PASAR MONOPOLI
Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya
praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku
usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas
barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan
dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara
permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap
permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli
didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau
atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompokusaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat
memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya
produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama
dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva
penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan.
Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari
harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat
terjual.
Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli dapat dicirikan oleh beberapa hal
berikut ini, diantaranya:
1.
Hanya terdapat satu penjual/produsen yang
menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
2.
Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki
substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi
dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan
sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya
seperti gas.
3.
Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki
oleh pihak lain
4.
Penentuan harga dilakukan dan dikuasai
oleh perusahaan, maka perusahaan monopoli disebut sebagai perusahaan
penentu harga (price setter).
Kelebihan dan kekurangan
Kelebihan
pasar monopoli: keuntungan penjual cukup tinggi; untuk produk
yang menguasai hajat hidup orang, biasanya diatur pemerintah. Ini menguntungkan
konsumen karena penjual tidak dapat menentukan harga dengan semaunya.
Kelemahan pasar monopoli:
pembeli tidak ada pilihan lain untuk membeli barang; keuntungan hanya terpusat
pada satu perusahaan; terjadi eksploitasi pembeli.
Contoh
PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN)
merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk
menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban
bagi PT. PLN untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak
kasus dimana mereka merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi menarik karena
disatu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas
masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33,
namun disisi lain tindakan PT. PLN justru belum atau bahkan tidak menunjukkan
kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.
Pasar Persaingan Monopolistik
Pengertian
Pasar monopolistik adalah salah satu bentuk pasar dimana terdapat banyak
produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam
beerapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikan harga.
Pada pasar monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik didalam
benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun
dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh
karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif
mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahannya.
Ciri-ciri pasar
monolistik
1.
Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun
demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar
persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala
produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
2.
Adanya Diferensiasi
Produk. Pasar ini menawarkan produk yang
cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk
lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara
pembayaran.
3.
Produsen Dapat mempengaruhi harga.
Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan
mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun
tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4.
Produsen dapat keluar masuk pasar.
Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar
maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba
ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat
meninggalkan pasar.
5.
Promosi penjualan harus aktif.
Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan
kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat
menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki
peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.
Keuntungan dan kekurangan pasar
monogopolistik
Pasar Monopolistik memiliki kebaikan
sebagai berikut :
1.
Banyaknya produsen di pasar memberikan
keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
2.
Kebebasan keluar masuk bagi produsen,
mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3.
Diferensiasi produk mendorong konsumen
untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat
konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4.
Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh
konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar
monopolistik.
Pasar Monopolistik memiliki kelemahan sebagai berikut :
1.
Pasar monopolistik memiliki tingkat
persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan.
Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan
cepat keluar dari pasar.
2.
Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk
ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala
ekonomis yang cukup tinggi.
3.
Pasar ini mendorong produsen untuk selalu
berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada
harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.
Contoh Pasar Persaingan Monopolistik
Contoh pasar
persaingan monopolistik adalah:
Penjualan sepeda motor Honda dan Yamaha
Ø Sepeda motor
keluaran Honda = irit
o Matic :
Beat, Vario
o Bebek :
Supra, Revo
o Sport :
Megapro
Ø Sepeda motor
keluaran Yamaha = bertenaga
o Matic :
Mio, Xeon
o Bebek :
Jupiter, Vega
o Sport :
Skorpio
Di atas adalah salah satu contoh pasar persaingan monopolistik. Honda dan
Yamaha sama-sama produsen sepeda motor. Akan tetapi kedua perusahaan tersebut
memiliki karakteristik produk yang berbeda. Honda lebih unggul dalam urusan
bahan bakar, karena iritnya bahan bakar yang digunakan. Sedangkan Yamaha lebih
unggul dalam akselerasi. Selanjutnya tergantung pilihan konsumen.
Pasar Oligopoli
Pengertian Pasar Oligopoli
Istilah Oligopoli berasal dari bahasa
Yunani, yaitu: Oligos Polein yang berarti: yang menjual
sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini,
maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa
perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau
15 perusahaan. Teori oligopoli memiliki sejarah
yang cukup panjang. Istilah oligopoly pertama kali digunakan oleh Sir Thomas
Moore dalam karyanya pada tahun 1916, yaitu “Utopia 11". Dalam
karya tersebut dikatakan bahwa harga tidak harus berada pada tingkat
kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu. Sedangkan Teori Oligopoli
pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya
“Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”.
Lima puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand. Meskipun
menuai banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai
benchmark bagi teori-teori oligopoli lainnya.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk
persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu
wilayah area. Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa
produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan. Ini merupakan
sifat utama dari pasar oligopoli Pasar Oligopoli merupakan salah satu
jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan
pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi
barang sejenis.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana
keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka.
Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga,
dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka. Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk
menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang
melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
2.2. Faktor Penyebab Terbentuknya Pasar
Oligopoli
a. Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan
yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin,
umumnya berstruktur oligopoly. Tekhnologi padat modal (capital intensive) yang
dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata
minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalamskala sangat besar. Keadaan
diatas merupaka hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi
perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya
terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar
lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar
oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus
cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang
merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan
keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam
industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik
agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks.
Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar
oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.
2.3. Karakteristik Pasar Oligopoli
Ada beberapa karakter pasar oligopoli,
antara lain adalah :
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam
Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di
dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis
biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus
tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan
perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio
konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen
output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan
(empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat
perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60%
output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin
kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu
industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat
juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti
80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan
antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang
dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal
(laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur
jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli
hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam
pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga
(pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli
yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film
kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa,
paralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang
oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak
tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli
dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari
perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang
menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli
dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap
produk (merek) tertentu.
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi
perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di
luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial
untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan
harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba
super normal di bawah tingkat maksimum.
d. Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam
harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara
lain dapat berupa sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan
dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan
perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi
(mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial.
Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi
pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.
2.4. Ciri-ciri Pasar Oligopoli
Ciri-ciri pasar oligopoli sebagai berikut :
a. Pasar oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan.
Dalam pasar oligopoly terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai
penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa perusahaan kecil. Para
perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini
menyebabkan setiap perusaan harus mengambil keputusan dengan hati-hati dalam
mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya. Sifat saling
memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari pasar
oligopoli.
b. Barang yang diproduksi adalah barang yang standar
atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda,
namun memenuhi standar tertentu. Barang yang diproduksi pada pasar ini ada
kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry penghasil barang
mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan bahan bangunan).
Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang berbeda corak.
Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry mobil, industry
rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain.
c. Terdapat banyak pembeli di pasar, Seperti pasar
persaingan sempurna, jumlah pembeli di pasar oligopoli sangat banyak.
d. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai
pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar
saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk
saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan
perusahaan telefon seluler (esia)
e. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan
peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly
tersebut.
f. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
g. Advertensi (periklanan) sangat
penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik
market share dan mencegah pesaing baru. Dalam pasar ini peran iklan sangat
membantu peusahaan dagang karena iklan dapat dengan mudah diterima oleh
masyarakat atau calon pembeli, oleh karena itu iklan terbukti ampuh dalam
menarik perhatian calon pembeli yang ingin memilih barang-barang , dengan mudah
perusahaan membuat iklan tentang produknya dengan keunggulan-keunggulan
produknya dibanding produk perusahaan lain atau perusahaan pesaing.
h. Sulit Dimasuki Perusahaan Baru.
Dalam pasar oligopoli ini mengapa
dikatakan sulit dimasuki oleh perusahaan baru, karena image dari perusahaan
yang sudah lama terbangun lebih kuat dengan pembeli di banding perusahaan yang
baru muncul yang menawarkan barang yang sama namun pembeli atau konsumen tidak
tau kualitas dari barang-barang yang dijual perusahaan baru tersebut.
i. Harga Jual Tidak Mudah
Berubah.
Dalam pasar oligopoli ini harga yang
keluar tidak cepat naik atau turun, bisa dikatakan harga selalu stabil dan
tidak mudah berubah, mungkin saja karena penjualan yang stabil terhadap suatu
produk yang diluncurkan oleh suatu perusahaan sudah cukup menghasilkan
keuntungan, namun apa bila tiba-tiba harga naik otomatis pembeli akan berfikir
kembali untuk membeli produk ini dan bisa jadi pembeli beralih pada produk
perusahaan lainya yang menjual varian yang sama namu harga lebih murah dengan
kualitas yang hampir sama.
2.5. Sifat Pasar Oligopoli
·
Harga produk relative sama
·
Perbedaan produk merupakan kunci sukses
·
Sulit masuk pasar, karena butuh sumber
daya yang cukup besar
·
Perubahan harga akan di ikuti perusahaan
lainnya
2.6. Hubungan Antar Perusahaan Dalam Pasar
Oligopoli
Ada dua macam bentuk hubungan antara
perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam pasar oligopoli yaitu sebagai
berikut :
a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan
harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau
“kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian
bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan
produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur
tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing
perusahaan berikut dengan harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah
produksi dapat berupa pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang
didasarkan pada banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah
perusahaan yang menghasilkan produk yang sama.
b.
Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan
harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi
(bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin
mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya).
Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini
sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan
relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1. Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah
produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan
pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan
menurunkan harga jual produknya.
2. Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa
menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka
langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan
harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak
produknya di pasar.
3. Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara
langsung pada penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah
produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.
Jenis-Jenis Pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi
2 jenis, yaitu :
a. Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan
barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral.
b. Pasar Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang
dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.
2.8. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli
Kelebihan pasar oligopoli
1. Memberi kebebasan memilih bagi
pembeli.
2. Mampu melakukan penelitian dan
pengembangan produk.
3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen
karena adanya
persaingan penjual.
4. Adanya penerapan teknologi baru
Kekurangan pasar oligopoli
1. Menciptakan ketimpangan distribusi
pendapatan
2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi
bisa mendorong
timbulnya inflasi
3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi
apabila ada
kerjasama antar
oligopolis karena semangat
bersaing kurang
4. Bisa timbul eksploitasi terhadap
pembeli dan pemilik
faktor produksi
5. Sulit ditembus/dimasuki perusahaan
baru
6. Bisa berkembang ke arah monopoli
Contoh pasar oligopoli
Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan
mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular,
pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat.
Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat
dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli